ISLAM DI INDONESIA


ISLAM DI INDONESIA

A.    Latar Belakang
Muncul dan berkembangnya Islam di Indonesia yang telah menjadi bukti sejarah bagi bangsa Indonesia sebagaimana peranan islam sangat besar terhadap perjuangan kemerdekaan  bangsa Indonesia. Dengan melihat  sejarah masuknya Islam di Indonesia yaitu melalui berbagai macam cara dimana di antaranya adalah melalui perdagangan, perkawinan yang dimotori oleh para saudagar-saudagar Arab, pendidikan (pesantren), tasawuf, dakwah, kesenian dan budaya. Dengan kehadiran mereka maka tertarik pula kalangan putra-putri pilihan bangsa Indonesia untuk mendalami dan mempelajari Islam sampai mereka menjadi ulama besar dan aktif mendakwahkan ajaran agama Islam kepada rakyat Indonesia sehingga dari perjuangan itulah Islam sampai sekarang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Perjuangan Islam tersebut tidak hanya sampai sebatas itu akan tetapi perjuangan melawan penjajah pun nyawa menjadi taruhannya sehingga pada saat itu peranan Islam terhadap kemerdekaan mendapat andil yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan, manifestasi nasionalisme lebih nyata dalam melawan kolonialisme, namun nasionalisme tidak bergantung semata-mata pada kolonialisme. Kenyataannya, kesadaran nasional tetap ada meskipun tidak ada kolonialisme, atau setelah kolonialisme itu lenyap. Bahkan nasionalisme bertambah subur tanpa adanya kolonialisme. Itulah yang kita sebut nasionalisme bebas, artinya tanpa tekanan kolonialisme
Pada saat kemerdekaan tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 timbullah konflik antara para kalangan yang ingin menentukan ideologi negara bangsa Indonesia. Konflik pertama kali tersebut terbagi dalam dua kubu yaiu kalangan Muslim dan Nasionalis, salah satunya ingin menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara Islam namun hal tersebut mendapat tantangan dari kalangan lain yang ingin menjadikan Negara Islam menjadi Negara Pancasila.
Akibat dari munculnya konflik tersebut perkembangan Islam dari segi politik makin membesar disebabkan kekecewaan dari kalangan Islam yang ingin menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara khilafah Islam, dan kekecewaan itu memuncak ketika dideklarasikan Negara Indonesia sebagai Negara pancasila.[1]
Hubungan antara Islam dengan negara mengalami pasang surut, pasca kerjasama antara Islam dengan militer serta bantuan Amerika untuk melemahkan PKI, Islam tidak dengan serta merta mendapat tempat dalam perpolitikan Indonesia. Salah satunya karena kebijakan depolitisasi, misalnya dengan menyatukan berbagai partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menempatkan parpol sebagai formalitas belaka dalam demokrasi Pancasila. Praktis pada masa itu kendali perpolitikan berada di bawah partai Golkar  militer dengan Soeharto sebagai panglima utamanya.
Pasca reformasi, dengan tidak adanya kekuatan tunggal, Islam semakin menguat perannya di ranah publik. Berbagai konflik agama peristiwa yang terjadi pasca reformasi, misalnya, konflik agama serta peledakan bom di berbagai daerah menimbulkan kesan bahwa Islam radikal tumbuh subur di Indonesia. Terbukanya demokrasi di Indonesia ternyata mempunyai dua sisi, munculnya civil society yang membawa nilai-nilai demokrasi sekaligus bad civil society  yang mengancam proses demokrasi.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbanyak di dunia tidak terlepas dari agenda untuk memerangi terorisme tersebut. Pasca berbagai aksi terorisme, wacana mengenai Islam lebih banyak berfokus pada pendekatan pertahanan dan keamanan. Perkembangan Islam di Indonesia hanya direduksi dalam bingkai tersebut.[2]
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang mendasari terjadinya konflik beragama di Indonesia?
2.      Bagaimana cara mengatasi konflik beragama di indonesia?

C.     Islam di Indonesia
Untuk menjelaskan mengapa konflik bemuansa agama sering mengemuka. Dalam kaitan inilah kehidupan agama perlu dipahami dalam konteks relasinya dengan kehidupan riil manusia. Oleh lkarena itu adalah naif jika agama diposisikan bebas dari segenap kenyataan hidup. Agama, dalam konteks inilah perlu ditempatkan secara proporsional dalam konteksnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama perlu dipahami dan ditafsirkan dalam konteks pluralitas permasalahan yang dihadapi oleh para pemeluknya.
Namun demikian, cara pandang atau  pendekatan yang begitu dominan kalau tidak malah merupakan mainstream adalah bahwa berbagai bencana dan tragedi kemanusiaan yang melibatkan agama. Pandangan demikian ini setidaknya menjelaskan bahwa terdapat lima tanda awal terjadinya konflik agama, yaitu:
1.      Klaim kebenaran.
Adanya klaim ini pada gilirannya mendegradasi pemahaman umat beragama terhadap ke-Segala-Maha-an Tuhan. Biasanya hal ini disebabkan pemeluk agama meyakini bahwa kitab suci mereka memang mengajarkan kebenaran monolidk (tunggal). Penafsiran kitab suci, dengan demikian berperan penting dalam mewarnai sikap umat beragama.
2.      Ketaatan buta terhadap pemimpin agama.
Munculnya gerakan-gerakan ke agamaan  radikal, seperti People Temple pimpinan Jim Jones di Guyana, atau Aum Shinrikyo di bawah pimpinan David Koresh di Texas, tak elak dari ketaatan buta ini. Darinya lahir keberagamaan yang membabi buta dan fanadsme berlebihan.
3.      Upaya-upaya membangun zaman ideal.
Dalam  hal ini dijelaskan bahwa  jika visi agama tentang zaman ideal  itu diwujudkan dan para pemeluknya meyakininya sebagai kehendak Tuhan sendiri, maka agama sebenarnya telah terkorup, dan karenanya jahat. Di Afghanistan, dapat disaksikan bagaimana rezim Taliban berbuat kekejarnan terhadap warganya sendiri dengan dalih ketaatan terhadap syariat Islam.
4.      Tujuan menghalalkan segala cara.
Tanda ini biasanya terjadi pada komponen-komponen agama, baik berkaitan identitas maupun institusi agama. Ambisi menunjukkan identitas agama Kristen, misalnya, telah mengakibatkan pembantaian orang Yahudi pada masa Nazi.
5.      Perang Suci
Puncak dari keempat tanda di atas adalah merebaknya ide perang suci (holy war atau jihad). Di sepanjang sejarah, ide inilah yang melandasi terjadinya kekerasan dan konflik agama. Ini juga yang tampak pada peristiwa terjadinya pengeboman gedung WTC di Amerika, bom Ball dan aksi-aksi terorisme lainnya, juga berada dalam kerangka menegakkan perintah suci Tuhan yang dianggap pelakunya sebagai jalan suci.
Sedangkan di sisi lain munculnya pula cara pandang bahwa konflik bernuansa agama karena:
Pertama, konflik merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.
Kedua, konflik tidak berhend pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam konflik terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Umat beragama berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada.
Ketiga, pemeluk agama memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, mereka rnemperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.[3]
Penjelasan tentang sumber dan faktor penyebab timbulnya konflik bernuansa agama tersebut di atas sedikit banyak pembenarannya akan segera tampak ke permukaan tatkala terjadi peristiwa konflik atas nama agama.
Berkembangnya konflik bernuansa agama di Indonesia, sebenarnya bukan hanya satu kenyataan  ironi sosio-historis dalam  negara majemuk. Akan  tetapi konflik atas nama agama juga dapat menjadi ancaman bagi masa depan bangsa yang mendambakan keamanan dan kedamaian.
Tindakan radikalisme yang dapat meninmbulkan  konflik di atas dilakukan bertujuan sebagai membela agama tetapi justru telah mengabaikan nilai-nilai agama sebagai pembawa damai dan  kemanusiaan. Orang-orang eksklusif  kurang begitu menyadari bahwa rnemperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam agama tidak dapat dibenarkan kalau menggunakan  media kekerasan.
Semua orang menyambut baik ketika pengadilan Denpasar, Bali, menvonis mereka hukuman seumur hidup dan  hukuman mati atas tindakan yang  telah melenyapkan  ratusan nyawa.  Akan tetapi apakah cara itu efektif.  Sebagian  orang  masih meragukan  efektivitas hukuman itu untuk mengatasi aksi kekerasan atau terorisme bahkan  konflik. Cara itu dianggap masih menyisakan sejumlah persoalan karena penyelesaian hukum tidak mcnyentuh masalah  terorisme, kekerasan atau konflik yang benuansa agama secara komprehensif. Hukuman hanyalah sebuah shock therapy. Oleh karena itu, terorisme, kekerasan atau konflik atas nama agama sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan. Kedua, penyalah gunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif  yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Keempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau  negara terhadap sebuah  komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi. Oleh karena itu, terorisme, kekerasan atau konflik atasnama agama hanya dapat dicegah secara fundamental kalau keempat pokok masalah tersebut disentuh.
Untuk menelusuri dan mencari solusi terhadap konflik yag bernuansa agama di Indonesia dewasa ini, beberapa cara meletakkan betapa strategis dan pentingnya pengelolaan kemajemukan  umat beragama ini diletakkan dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia yang plural.
Agama secara teologis mempengaruhi cara berpikir, bersikap, dan bertindak panganumya. Perbedaan pemahaman penganut agama terhadap aspek teologis dan ritual agama yang dianutnya sangat berpengaruh terhadap cara mengimplementasikan ajaran tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perbedaan  baik internal maupun antar umat beragama seringkali disebabkan oleh tingkat pemahaman yang sempit yangt mengarah pada fanatisme agama, dan formalisme agama.
Tingkat pendidikan  yang  rendah  mempengaruhi tingkat pemahaman agama masyarakat. Pemahaman agama masyarakat Indonesia masih relatif rendah dan sempit dan seringkali mengarah ke fanatisme agama. Fanatdsme agama merupakan faktor yang membuat penganut agama rentan terhadap adanya perbedaan pendapat, pandangan, dan cara beragama.
Lebih jauh lagi dikatakan bahwa fanatisme agama memandang segala aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan politik harus diatur sepenuhnya oleh agama secara tekstual. Fanatisme agama melahirkan sikap penolakan terhadap keberagamaan lain dan penolakan berinteraksi dengan pemeluk agama lain. Radikalisme keagamaan seringkali menjadi wujud dari sikap fanatisme agama. Berbagai peristiwa konflik dan  kekerasan yang dikaitkan dengan agama yang sering terjadi beberapa tahun terakhir di Indonesia lahir dari sikap fanatisme sekelompok orang terhadap ajaran dogmatis agama yang sangat sempit.
Faktor internal lainnya yang seringkali menjadi penyebab  lahirnya konflik umat beragama adalah munculnya aliran sempalan sebagai reaksi dari kelompok agama tertentu terhadap agama yang dianutnya yang dipandang sebagai interpretasi yang paling benar terhadap agamanya. Gerakan yang bersifat ke dalam  ini seringkali melahirkan berbagai aliran teologi dalam agama tertentu.
Arus globalisasi yang melanda semua negara dalam berbagai bidang telah mengakibatkan terjadinya perubahan sangat cepat pada kehidupan manusia. Globalisasi yang lahir sebagai proses dari peradaban manusia yang diharapkan semakin membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik dcngan menjunjung tinggi nilai-nilai RAM dan demoktrasi, justru telah mcnciptakan berbagai masalah bagi bangsa dan kelompok masyarakat tertentu.
Ketimpangan ekonomi dan keddakadilan sosial politik antar kelompok masyarakat beragama juga seringkali menjadi faktor yang mempengaruhi pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Kedmpangan ekonomi dan ketidakadilan  politik baik yang terjadi secara horizontal maupun vertikal antara kelompok masyarakat beragama menjadi penyebab dab faktor penting yang mempengaruhi dinamika pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia.
Selain itu, perlakuan diskriminatif kepada individu dan kelompok agama tertentu baik disengaja maupun ddak disengaja utnuk memperoleh akses kepada sumbefr daya alam, fasilitas sosial, dan fasilitas umum juga dipertimbangkan dapat mempengauhi pemikiran dan gerakan Islam. Faktor eksogen lainnya yang juga dapat mempengaruhi kehidupan umat beragama adalah merasa terganngu atau terelimjinasi oleh kelompok agama lain.
Faktor lain yang ddak kalah pentingnya yang mempengaruhi pemikiran dan gerakan beragama, seringkali terkait dengan terganggunya relasi dalam  masalah keagamaan baik intern umat maupun antarumat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah, seperti pendirian rumah  ibadah penyiaran agama, bantuan pihak asing, perkawinan beda agama, penodaan agama, dan lain-lain.

D.    Kesimpulan
Dapat dikemukakan bahwa untuk memahami fenomena konflik bernuansa agama di Indonesia bukan suatu gejala yang sederhana dan mikro atau atau fenomena yang berdiri terpisah dari pergulatan  ideologis, teologis dan persoalan tantangan globalisasi. Dalam  kaitan ini interpretasi doktrin-doktrin kitab suci dapat menyediakan legirimasi dan berfungsi sebagai sumber daya pembingkaian (framing resource) bagi aktivisme konflik atas nama agama yang sebenamya pekatdengan nuansa power struggle.
Oleh karena itu solusi atas konflik agama menuntut kajian secara menyeluruh dan lintas disiplin. Dengan hanya mempresentasikannya sebagai unit sosial homogen yang diidentifikasi berdasarkan cakrawala ideologis semata jelas hanya akan mengaburkan masalah.
Sebagian  orang  masih meragukan  efektivitas hukuman itu untuk mengatasi aksi kekerasan atau terorisme bahkan  konflik. Cara itu dianggap masih menyisakan sejumlah persoalan karena penyelesaian hukum tidak mcnyentuh masalah  terorisme, kekerasan atau konflik yang benuansa agama secara komprehensif. Hukuman hanyalah sebuah shock therapy. Oleh karena itu, terorisme, kekerasan atau konflik atas nama agama sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan. Kedua, penyalah gunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif  yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Keempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau  negara terhadap sebuah  komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi. Oleh karena itu, terorisme, kekerasan atau konflik atasnama agama hanya dapat dicegah secara fundamental kalau keempat pokok masalah tersebut disentuh.
Sebagai solusi untuk peningkatan harmonisasi kehidupan umta beragama di Indonesia dipergunakan pendekatan konsepsi berlapis, yaitu pembangunan social capital (sebagai lapis pertama), pengembangan kebangsaan berwawasan multikultural bagi semua umat beragama (sebagai lapis kedua), dan pembangunan  sosial, ekonomi dan politik ( sebagai lapis ketiga).

Lampiran


No.
Akar Konflik
Cara Mengatasi
1.
Klaim kebenaran
      Adanya klaim ini pada gilirannya mendegradasi pemahaman umat beragama terhadap ke-Segala-Maha-an Tuhan. Biasanya hal ini disebabkan pemeluk agama meyakini bahwa kitab suci mereka memang mengajarkan kebenaran monolidk (tunggal). Penafsiran kitab suci, dengan demikian berperan penting dalam mewarnai sikap umat beragama.


Perbedaan  baik internal maupun antar umat beragama seringkali disebabkan oleh tingkat pemahaman yang sempit yangt mengarah pada fanatisme agama, dan formalisme agama. Maka perlunya berfikiran luas dan terbuka.

2.
Ketaatan buta terhadap pemimpin agama
Munculnya gerakan-gerakan ke agamaan  radikal
Menanamkan sikap toleransi dan moderat dalam beragama.
3.
Upaya-upaya membangun zaman ideal.
Dalam  hal ini dijelaskan bahwa  jika visi agama tentang zaman ideal  itu diwujudkan dan para pemeluknya meyakininya sebagai kehendak Tuhan sendiri,
Menanamkan sikap mementingkan maslahah umat dari pada permasalahn pribadi.



Daftar Pustaka
Ø  Hayat,Bahrul.2012.Mengelola Kemajemukan Umat Beragama.jakarta:PT.Saadah Mandiri).
Ø  Posh,Beti Yanuri. 2015.Perkembangan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan.Jurnal Historia:Sambas.
Ø  Sutopo,Oki Rahadianto.2008. Beragama Islam, Beragama Ekpresi:Islam Indonesia dalam Praktik Jakarta:jurnal Sosiologi FISIP UI.





[1] Beti Yanuri Posha,Perkembangan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan,(Jurnal Historia:Sambas), 2015. Hal. 75.
[2] Oki Rahadianto Sutopo, Beragama Islam, Beragama Ekpresi:Islam Indonesia dalam Praktik (Jakarta:jurnal Sosiologi FISIP UI), 2008. Hal. 86 – 87.
[3] Bahrul Hayat,Mengelola Kemajemukan Umat Beragama, (jakarta:PT.Saadah Mandiri), 2012.

Komentar

Postingan Populer